ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta- CEO Malaka Project sekaligus konten kreator, Ferry Irwandi, dilaporkan ke Polda Sumut oleh Hera Enica Lubis, seorang ibu rumah tangga nan juga influencer aktif di platform X (Twitter) dan media sosial lainnya.
Laporan polisi itu dibuat pada Jumat, 26 September 2025 dengan Nomor: LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Kuasa norma Hera, Fridolin Siahaan mengatakan, pihaknya melaporkan dua akun media sosial, IG @irwandiferry dan kanal YouTube @ferryirwandi, nan diduga memuat konten merugikan kliennya.
“Kami melaporkan dua pasal mengenai Undang-Undang ITE, tuduhan maupun pencemaran nama baik. Dalam unggahan itu, akun pengguna kami disebut sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu,” kata Fridolin usai membikin laporan di SPKT Polda Sumut, Jumat (27/9/2025).
Menurut Fridolin, tudingan itu sangat merugikan kliennya nan selama ini aktif menyuarakan opini di media sosial.
“Apa nan dimaksud dengan dalang itu? Kami juga tidak tahu. nan jelas, tuduhan itu muncul di akun IG @irwandiferry maupun kanal YouTube @ferryirwandi. Apakah akun itu betul milik Ferry Irwandi alias tidak? Biarlah interogator nan mendalami,” bebernya.