ARTICLE AD BOX

ANALIS kebijakan ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menanggapi tidak naiknya cukai rokok tahun depan. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi meningkatkan omzet rokok resmi.
"Dengan tidak naiknya cukai rokok dan juga pengawasan rokok ilegal, maka potensi omzet rokok resmi bakal meningkat, dan secara agregat bakal meningkatkan penerimaan total cukai," kata Ajib kepada Media Indonesia, Jumat (26/9).
Ajib tetap optimistis dengan penerimaan negara meskipun tahun depan shopping negara naik, sementara pajak dan cukai tidak naik.
"Dalam konteks tidak ada kenaikan tarif alias kebijakan pajak lainnya, potensi penerimaan pajak tetap condong naik, pengaruh dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan penyerapan tenaga kerja," ujar Ajib.
Kemudian mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), katanya, Presiden Prabowo juga concern dengan peningkatan PNBP, termasuk di dalamnya penerimaan dari dividen BUMN.
"Efisiensi dan efektivitas manajemen BUMN diyakini bakal mendongkrak penerimaan dividen. Pos-pos penerimaan nan potensial naik, bisa menjadi jagoan pembiayaan APBN ke depannya," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai rokok tidak naik pada 2026. Ia juga menyatakan sudah berjumpa pelaku industri rokok untuk membahas perihal tersebut.
"Satu perihal nan saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukai tahun 2026. Mereka bilang asal nggak diubah udah cukup, yaudah saya nggak ubah," ungkap Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9).
"Tadinya padahal saya mikir mau nurunin. Dia bilang udah cukup, yaudah. Salah mereka tuh, nyesel. Tahu gitu minta turun. Untungnya dia minta konstan aja, yaudah kita nggak naikin. Jadi tahun 2026, tarif cukai tidak kita naikin," imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya tengah gencar melakukan penegakan norma mengenai rokok terlarangan di Bea Cukai. (Ifa/M-3)