Sahroni Kecam Pelaku Pemerkosaan Di Gunungkidul Yang Memaksa Korbannya Berdamai

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Remaja putri berumur 15 tahun asal Girisuko, Panggang, Gunungkidul, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya. Tak hanya itu, ini makin memilukan lantaran pemerkosaan nan terjadi menyebabkan korban hamil. W, ibu korban, Minggu (24/8), mengungkapkan bahwa putrinya trauma lantaran rumah pelaku dekat dengannya.

Kesedihan W semakin mendalam lantaran penduduk sekitar tidak ada nan membelanya. Malah, tokoh masyarakat setempat menganggap masalah ini selesai lantaran dia berbareng suami pernah dipaksa menandatangani surat perdamaian.

Menanggapi perihal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecaman keras. Politikus NasDem itu menegaskan bahwa polisi kudu datang memihak korban, jangan biarkan korban dan keluarganya semakin tertekan oleh situasi sosial di lingkungannya.

“Ini sungguh keterlaluan. Korban anak di bawah umur, jelas-jelas diperkosa hingga hamil, tapi malah ditekan untuk berbaikan dan dijauhi lingkungan. Maka saya minta polisi tidak jangan tinggal diam. Sudah tepat pelaku dijadikan tersangka, dan pelaku jarus diproses norma secara tegas. Tak boleh ada damai-damai lantaran ini sudah jelas pidana. Korban dan keluarganya kudu dibela, bukan dipaksa berdamai. Jangan sampai mereka kembali jadi korban, bukan hanya dari pelaku, tapi juga dari lingkungannya sendiri,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Senin (25/8).

Sahroni menambahkan bahwa kasus ini kudu dijadikan contoh bahwa norma tidak boleh tunduk pada tekanan sosial alias budaya nan salah kaprah.

“Kalau kita membiarkan kasus ini dianggap selesai hanya dengan surat perdamaian, sama saja kita, negara, ‘melegalkan’ kekerasan seksual. Polisi kudu tegas menetapkan pelaku sebagai tersangka dan jerat dengan pasal terberat. Negara kudu datang memihak korban, bukan malah membiarkan mereka sendirian menghadapi intimidasi,” demikian Sahroni.

Nestapa ABG di Gunungkidul Diperkosa Tetangga lampau Hamil, Orang Tua Dipaksa Berdamai dan Dijauhi Warga

Sebelumnya, seorang ABG asal Panggang, Gunungkidul, menjadi korban pemerkosaan hingga hamil, kudu diungsikan ke Kota Jogja akibat trauma berat.

Remaja putri berumur 15 tahun asal Girisuko, Panggang, Gunungkidul, nan menjadi korban perkosaan oleh tetangganya. Tak sekadar itu, kisah ini makin memilukan lantaran pemerkosaan nan terjadi menyebabkan korban hamil.

Kejadian itu membikin korban trauma berat hingga kudu diungsikan ke rumah keluarganya di area Pugeran, Kota Yogyakarta.

W, ibu korban, mengungkapkan bahwa putrinya tidak sanggup lagi tinggal di kampung laman lantaran rumah pelaku hanya berjarak beberapa langkah dari rumah mereka. Hampir sebulan terakhir, dia dan anaknya menetap di Yogyakarta untuk menenangkan diri.

"Anaknya tidak mau tinggal di sana lantaran trauma. Kalau di sana, terkenang terus dan rumah pelaku dekat sekali dengan rumah saya. Di sini pun kadang tetap menangis jika mengingat kejadian itu," kata W di Pugeran, Jogja, Minggu (24/8/2025).

Tak Ada Tetangga nan Membela

Korban sebenarnya sudah diterima di salah satu sekolah menengah di Gunungkidul. Namun terpaksa dicabut lantaran kasus tersebut. W sendiri sempat beriktikad menyekolahkan putrinya di Jogja agar lebih tenang, tetapi dia tetap menunggu perkembangan psikologis sang putri.

Kesedihan W semakin mendalam lantaran penduduk sekitar tidak ada nan membelanya. Malah, katanya, tokoh masyarakat setempat menganggap masalah ini selesai lantaran dia berbareng suami pernah dipaksa menandatangani surat perdamaian.

"Tidak ada nan membela. Tapi saya dan suami tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya juga tidak bakal mencabut laporan di Polres Gunungkidul, lantaran sakit hati memandang anak saya mendapat perlakuan seperti itu,” tegas W.

Selengkapnya