Gerindra Bakal Cabut Keanggotaan Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Kpk

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal alias Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyampaikan status keanggotaan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer namalain Noel di Gerindra.

Hal ini menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nan menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer namalain Noel sebagai kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Dicabut keanggotaannya, dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA)nya," ujar Sugiono di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dia menjelaskan Noel tetap berstatus anggota, bukan kader. Sebab untuk menjadi kader di Partai Gerindra, mereka diwajibkan melewati proses kaderisasi.

"Jadi gini, di Gerindra itu ada nan namanya anggota, ada nan namanya kader. Kader ini syaratnya adalah mereka nan melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan," ucap Sugiono.

Sementara itu, lanjut dia, Noel belum pernah mengikuti kaderisasi di Partai Gerindra. Menurut dia, Noel menjadi personil Partai Gerindra sebagai syarat untuk maju di pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

"Sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra. Tapi sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada tanggungjawab untuk menjadi personil Gerindra," tutur Sugiono.

Menteri Luar Negeri itu menuturkan Gerindra mengevaluasi keanggotaan Noel usai menjadi tersangka KPK. Dia memastikan Gerindra secepatnya mencabut KTA Noel.

"Proses nan bakal kami lakukan tentu saja bakal mengevaluasi keanggotaan tersebut dan jika misalnya memang sudah kemarin kan sempat udah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai personil kabinet, saya kira proses di partai juga bakal segera menyusul," ujar Sugiono.

Sejak awal menjabat, sederet pernyataan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kerap memicu perdebatan. Gaya bicaranya nan blak-blakan membikin namanya tak pernah jauh dari kontroversi.

Maju Pileg dari Partai Gerindra

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga membenarkan bahwa Noel maju Pileg 2024 dari Partai Gerindra. Hanya saja, Dasco menekankan Noel tak masuk dalam kepengurusan Partai Gerindra.

"Iya kita baru cek kemarin bahwa betul nan berkepentingan itu mencaleg dari Partai Gerindra, namun hari hari nan berkepentingan tidak aktif baik dalam kepengurusan maupun aktivitas partai," pungkas Dasco di Istana Negara.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mendapatkan satu unit kendaraan roda dua alias motor setelah bertanya kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM).

"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'Saya tahu Anda main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?'," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

KPK Ungkap Momen Noel Ebenezer Minta Jatah ke 'Sultan' Kemnaker: Saya Cocoknya Motor Apa?

Perbincangan tersebut berangkaian dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

"Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati," ujarnya.

Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road alias tanpa surat-surat.

Oleh karena itu, kata dia, KPK menduga langkah pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.

KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025 menetapkan Immanuel Ebenezer berbareng 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mengenai dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dia disebut KPK menerima duit Rp3 miliar, dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, ialah terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal nan sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

Daftar 11 Tersangka di Kasus Pemerasan Kemnaker

Berdasarkan info nan dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)

6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Selengkapnya