ARTICLE AD BOX

KOMISI III DPR RI mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas semua pihak nan terlibat dalam praktik tambang ilegal, termasuk jika melibatkan kalangan jenderal.
Hal tersebut merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan 15 Agustus lampau bahwa Kepala Negara mau menertibkan tambang ilegal. Prabowo menyebut terdapat 1.063 tambang terlarangan dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun.
Untuk itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya bakal memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolda, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum), serta kementerian teknis, khususnya Kementerian ESDM untuk memastikan kebijakan Presiden dijalankan.
“Dirgakkum bakal kita panggil untuk memastikan perintah Pak Prabowo itu dilaksanakan. Siapa pun pelaku tambang ilegal, apa pun latar belakangnya baik tetap aktif maupun sudah pensiun kudu ditindak tegas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan nan dikutip, Senin (25/8).
Ia menilai, seluruh perusahaan tambang terlarangan di Indonesia kudu ditertibkan demi mengembalikan kerugian negara nan jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, langkah ini sangat krusial lantaran pemerintah memerlukan anggaran besar untuk mendanai program-program prioritas kerakyatan Presiden Prabowo.
“Program kerakyatannya Pak Prabowo itu kan high cost semua. Ada Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Food Estate, dan lain-lain. Jadi, tambang terlarangan ini kudu diberantas agar penerimaan negara bisa optimal,” jelas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya pada Selasa malam (19/8) Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan nan berjalan secara tertutup selama lebih dari empat jam itu membahas persoalan penertiban area rimba dan tambang ilegal.
“Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari 4 jam tersebut Presiden Prabowo meminta pembaruan perkembangan beberapa persoalan mengenai penertiban area rimba dan tambang ilegal,” ungkap Seskab Teddy.
Teddy menyebut arah pembahasan di Hambalang tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo nan sebelumnya sudah disampaikan dalam Pidato Kenegaraan. Saat itu, Presiden Prabowo menekankan komitmennya untuk menindak siapa pun nan melanggar hukum, tanpa memandang status maupun kekuatan ekonomi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jejeran krusial pemerintahan dan abdi negara penegak hukum, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Selain para menteri, datang pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (H-2)