Berpacu Dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Dan Operator Jaringan Internasional

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional Ilustrasi.(MI)

TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan besar judi online internasional nan beraksi melalui sejumlah website populer. Tiga tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

Ketiganya berkedudukan sebagai admin customer service (CS), leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Mereka diketahui melayani pemain dari beragam negara, termasuk Indonesia.

"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya gambling online nan saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam keterangan tertulis, Senin (25/8).

Rizki mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain gambling online oleh Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 10 Juli 2025. Setelah penelusuran digital mendalam, interogator menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator nan dikelola oleh AF, BI, dan MR.

Ketiga tersangka sekarang telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Kamis, 21 Agustus 2025. Mereka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan, ancaman balasan maksimal 20 tahun penjara. Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal menyampaikan komplit mengenai pengungkapan kasus ini di Bareskrim Polri dalam waktu dekat. (Yon/P-3)

Selengkapnya